KUBU RAYA – Ratusan jamaah umrah asal Kalimantan Barat diduga menjadi korban penipuan setelah keberangkatan mereka ke Tanah Suci gagal dilakukan oleh pihak travel umrah PT Atina Rahmataka Wisata. Para jamaah yang telah melunasi biaya perjalanan merasa tertipu karena hingga kini belum juga diberangkatkan, bahkan sebagian harus terlantar di Surabaya tanpa kepastian.Kepala Desa Sungai Deras, Kecamatan Kubu Raya, Syahrus Siam, yang juga merupakan pendamping jamaah dari Kubu Raya, menjelaskan bahwa persoalan ini diduga melibatkan dua pihak, yakni pihak koperasi yang mengkoordinir jamaah dengan pihak travel penyelenggara umrah.
“Dari pihak koperasi sendiri, mereka beralasan bahwa dana sudah disetor ke travel. Tapi di sisi lain, pihak travel juga menyatakan bahwa pelunasan belum dilakukan sepenuhnya. Kami pun tidak tahu pasti kebenarannya, karena keduanya saling beralasan,” ujar Syahrus saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).
Menurut Syahrus, seluruh jamaah telah melunasi biaya umrah 100 persen. Namun, keberangkatan mereka tertunda akibat adanya persoalan internal antara pihak koperasi dengan travel.
“Yang pasti, para jamaah sudah bayar lunas. Tapi kenapa tidak diberangkatkan. Ternyata kendala utamanya ada di antara koperasi dan pihak travel. Ada sesuatu yang belum bisa diungkapkan secara terbuka,” tambahnya.
Syahrus menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Bupati, Wakil Bupati, dan juga pihak Kemenag. Senin nanti, pihak kepolisian akan memanggil ketua koperasi dan pihak travel untuk dimintai keterangan. Kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti dari para jamaah, termasuk bukti transfer dan pelunasan biaya umrah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syahrus menyampaikan bahwa dari total 230 jamaah, hanya 43 orang yang berhasil diberangkatkan, sedangkan 187 jamaah lainnya terlantar di Surabaya.
“Sebagian besar jamaah kini hanya menuntut agar dana mereka dikembalikan. Ada juga beberapa yang masih berharap bisa diberangkatkan antara Desember 2025 hingga April 2026, sesuai kesepakatan yang sudah ditandatangani,” ujarnya.
Syahrus juga menyesalkan tindakan pihak travel yang tetap memberangkatkan jamaah ke Surabaya meskipun visa keberangkatan belum siap.
“Ini sangat disayangkan. Mereka sudah tahu visa belum keluar, tapi jamaah tetap diberangkatkan ke Surabaya. Akibatnya, jamaah terlantar di sana tanpa kepastian. Harusnya, kalau administrasi belum lengkap, jangan dipaksakan berangkat,” katanya.
Syahrus berharap, proses hukum yang sedang berjalan bisa segera memberikan kejelasan bagi para jamaah yang menjadi korban.
“Kami berharap mediasi yang akan difasilitasi oleh Kemenag bisa menghasilkan solusi terbaik. Jika memang jamaah akan diberangkatkan, laksanakan sesuai waktu yang dijanjikan. Tapi kalau tidak, kembalikan dana mereka secara utuh. Jangan sampai kasus ini jadi luka berkepanjangan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Atina Rahmataka Wisata belum memberikan klarifikasi resmi. Koordinator lapangan yang diketahui bernama Safari, juga belum bisa dimintai keterangan.(Ara)
