JAKARTA – Polisi menjadwalkan peneriksaan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda, pekan ini. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan ancaman dan penyebaran data pribadi terhadap Erika Carlina.

“Tanggal 15 (Oktober) pemeriksaan terhadap DJ Panda,” ungkap Kepala Subdirektorat remaja, anak, dan wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, Senin (13/10/25).

Kompol Iskandarsyah menegaskan, pemanggilan DJ Panda ini adalah pertama kalonya setelah status perkara resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan. Pemeriksaan pun akan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Iya, (DJ Panda masih) sebagai saksi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini naik ke penyidikan usai polisi menemukan unsur pidana dalam laporan yang diajukan Erika Carlina sejak 19 Juli 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *