KUBU RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pelemparan bom molotov di lingkungan SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (3/2/2026).

Aksi yang sempat mengejutkan warga sekolah tersebut dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa. Kendati demikian, peristiwa itu langsung ditangani serius oleh aparat kepolisian guna mencegah dampak yang lebih luas.

Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, insiden terjadi secara tiba-tiba saat terduga pelaku mendatangi area sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang disulut api ke lingkungan sekolah.

“Benar, telah terjadi dugaan pelemparan bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya. Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Meski sempat memunculkan percikan api dan kepulan asap, situasi berhasil dikendalikan dengan cepat. Pihak sekolah bersama warga sekitar sigap melakukan penanganan awal sehingga api tidak sempat merambat ke bangunan utama sekolah.

Usai menerima laporan, personel Polsek Sungai Raya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Untuk memperkuat proses penyelidikan, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kubu Raya juga diterjunkan guna melakukan olah TKP secara menyeluruh.

“Saat ini personel Polsek Sungai Raya bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kubu Raya masih berada di lapangan untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung,” tambahnya.

Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua siswa dan tenaga pendidik, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami menjamin situasi di SMPN 3 Sungai Raya saat ini sudah aman dan dalam pengawasan ketat. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri, kami akan menanganinya secara profesional dan transparan,” tutupnya. (Wyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *