LANDAK – Kepolisian Resor (Polres) Landak kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Senin (29/9/2025), jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Landak menggelar patroli sekaligus membubarkan aksi balap liar yang kerap berlangsung di kawasan GOR Patih Gumantar.
Aksi balap liar di kawasan tersebut sudah lama dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan keselamatan, baik bagi para pelaku maupun pengguna jalan lain. Saat tim patroli mendatangi lokasi, sejumlah kelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balapan liar langsung membubarkan diri. Polisi juga memberikan teguran kepada remaja yang kedapatan nongkrong di sekitar arena balapan.
Kasat Lantas Polres Landak, Iptu Liafani Karen menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, aksi balap liar sering menjadi pemicu terjadinya insiden fatal di jalan raya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar yang membahayakan keselamatan masyarakat. Patroli akan terus kami tingkatkan, terutama di titik-titik rawan yang sering dijadikan arena balapan,” tegas Iptu Liafani Karen.
Selain itu, Liafani juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan berbahaya.
“Peran orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anaknya ikut balapan liar. Jangan sampai mereka menjadi korban sia-sia di jalan hanya karena ingin mencari sensasi,” tambahnya.
Langkah tegas polisi ini mendapat dukungan penuh dari warga sekitar. Mereka mengaku sudah lama resah dengan maraknya aksi balap liar, terutama karena suara bising knalpot dan potensi kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja.
“Kami sangat mendukung patroli ini. Semoga anak-anak muda bisa lebih sadar bahwa jalan umum bukan tempat balapan,” ungkap salah seorang warga yang menyaksikan pembubaran aksi tersebut.
Dengan patroli yang semakin intensif, Polres Landak berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. (WYU)