BENGKAYANG – Sebuah bangunan di jalan jalur dua menuju kantor Bupati Bengkayang tepatnya masuk wilayah Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang yang diduga diperuntukkan sebagai kantor terlihat terbengkalai tanpa kejelasan fungsi maupun kepemilikan, Jumat (20/02/2026).
Hingga kini, bangunan tersebut tidak memiliki papan nama atau plang identitas yang menunjukkan instansi pengelola ataupun peruntukannya, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat sekitar di Kabupaten Bengkayang.
Dari pantauan di lokasi, kondisi bangunan tampak tidak terawat. Halaman dipenuhi semak belukar dan rumput liar yang tumbuh tinggi, sementara beberapa bagian bangunan terlihat mulai mengalami kerusakan.
Cat dinding tampak memudar, jendela kosong tanpa penutup, dan tidak terlihat adanya aktivitas atau tanda-tanda pemeliharaan dalam waktu yang cukup lama.
Warga setempat mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan awal pembangunan gedung tersebut.
Bangunan yang sudah berdiri cukup lama itu disebut-sebut sempat direncanakan sebagai kantor atau fasilitas pelayanan umum, namun hingga kini tidak pernah difungsikan.
Lukas, warga Bengkayang, kepada awak media ini mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti bangunan tersebut diperuntukkan untuk apa. Namun ia menegaskan bahwa kondisi bangunan sudah terlalu lama dibiarkan terbengkalai.
“Saya secara pribadi tidak mengetahui secara pasti ini bangunan apa. Pada intinya bangunan sudah terlalu lama terbengkalai,” ujarnya.
Keberadaan bangunan mangkrak ini juga menimbulkan kekhawatiran warga.
Selain merusak pemandangan lingkungan, bangunan yang tidak terurus berpotensi membahayakan jika struktur mulai rapuh atau dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak semestinya.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat memberikan penjelasan terkait status bangunan tersebut, termasuk rencana pemanfaatannya ke depan.
Warga juga meminta adanya langkah konkret, apakah bangunan akan difungsikan kembali, direnovasi, atau ditertibkan agar tidak terus dibiarkan terbengkalai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kepemilikan maupun rencana penanganan bangunan tersebut.(Rin).
