PONTIANAK – Wakil Kepala Penerangan Kodam (Waka Pendam) XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung Wepalupi, membenarkan telah terjadi insiden pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial TS yang dilakukan oleh oknum TNI berinisial F.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Seruni. Letkol Agung menyatakan bahwa setelah kejadian, beberapa perwakilan masyarakat segera melapor ke kantor pengamanan setempat usai Salat Asar.
“Kita gerak cepat dan langsung mengamankan oknum tersebut,” ujar Letkol Agung dalam konferensi pers yang digelar di Pomdam XII Tanjungpura, Sabtu (20/9/2025).
Ia menambahkan, mediasi antara pihak korban, keluarga, perwakilan Gojek, dan pelaku telah dilaksanakan sekitar setengah jam sebelum pernyataan pers disampaikan. Dalam mediasi tersebut, pelaku hadir langsung dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Meskipun permintaan maaf telah disampaikan, Kodam XII/Tanjungpura menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berlanjut.
“Proses hukum akan terus berjalan dan akan ditangani melalui persidangan militer,” tegas Letkol Agung.
Ia menekankan bahwa pimpinan Kodam XII/Tanjungpura berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, mari kita tunggu hasilnya,” tambahnya.
Menurut Letkol Agung, insiden ini terjadi akibat situasi emosional yang dialami oleh pelaku saat berada di dalam mobil bersama anaknya. Tanpa sengaja, kendaraan pelaku menyenggol motor pengemudi ojol, yang kemudian memicu aksi pemukulan karena emosi sesaat.
Dalam kesempatan yang sama, oknum TNI berinisial F menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan keluarga.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga dan korban atas kegilaan saya. Saya menyesal atas perbuatan saya dan bertanggung jawab untuk membantu pengobatan korban hingga sembuh,” ujar pelaku.
Kodam XII/Tanjungpura berharap agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
