PUTUSSIBAU – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan tata kelola kratom (daun purik), komoditas andalan dari wilayah Kapuas Hulu. Menurutnya, potensi ekonomi dari kratom sangat besar, baik bagi masyarakat maupun bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemprov Kalbar berkomitmen mendukung industri kratom dengan menyiapkan regulasi yang tepat,” ujar Norsan, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, kratom telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat di Kalbar, khususnya di Kapuas Hulu. Karena itu, perlu adanya regulasi tata niaga yang jelas agar perdagangan komoditas ini berjalan dengan adil dan berkelanjutan.

“Regulasi ini penting agar pelaku usaha terlindungi dan harga jual tidak mudah dimanipulasi oleh pembeli dari luar,” tegasnya.

Norsan juga menyampaikan rencana strategis jangka menengah, yakni menjadikan Pelabuhan Internasional Kijing sebagai pusat ekspor kratom. Setelah pelabuhan tersebut beroperasi secara penuh, pihaknya akan menetapkan aturan agar semua kegiatan ekspor-impor difokuskan melalui pelabuhan itu.

“Kalau Pelabuhan Kijing sudah maksimal operasinya, akan ada peraturan gubernur (pergub) yang mengatur agar ekspor-impor dipusatkan di sana,” jelasnya.

Selain pengaturan ekspor, kualitas produk juga menjadi perhatian. Norsan menyebutkan bahwa pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan standar kualitas dan keamanan kratom yang akan dipasarkan, terutama ke pasar internasional.

“Kita akan kerja sama dengan Balai POM untuk pengujian dan pengawasan. Laboratorium mungkin sudah ada sekarang, tapi penguatan sinergi ke depan sangat penting,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *