PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memberikan tanggapan terkait dengan demonstrasi yang berlangsung beberapa hari ini, yang melibatkan mahasiswa dan sebagian masyarakat.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan Kami, menegaskan bahwa meskipun setiap warga negara, termasuk mahasiswa, berhak untuk menyampaikan aspirasi, cara penyampaiannya harus tetap damai dan tidak merusak fasilitas umum.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Pontianak menyikapi situasi ini dengan bijaksana. Setiap warga memiliki hak untuk mengutarakan aspirasinya, baik kepada Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Kota. Namun, kami berharap hal itu dilakukan dengan cara yang tidak anarkis, tidak merusak lingkungan, dan tidak merusak fasilitas umum,” ujar Bahasan saat diwawancarai di Kantor Walikota Pontianak, Sabtu (30/8/2025).
Bahasan menambahkan, kerusakan yang terjadi akibat aksi demonstrasi tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Pontianak untuk memperbaikinya setelah demonstrasi selesai, sesuai dengan kemampuan yang ada.
“Kami akan berusaha memperbaiki kerusakan yang ada pasca demonstrasi ini, dengan kapasitas yang dimiliki oleh pemerintah kota,” katanya.
Bahasan Kami juga mengingatkan kepada mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi untuk tidak terprovokasi dan menjaga aksi tetap damai.
“Saya berharap para adik-adik mahasiswa berjuang dengan cara-cara yang tidak anarkis, jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Mengenai kerusakan fasilitas umum yang terjadi, Bahasan Kami menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak belum dapat memberikan perkiraan kerugian secara rinci karena demonstrasi masih berlangsung.
“Kami belum bisa menafsirkan kerugian secara pasti karena aksi ini masih berlangsung. Namun, kami berharap kerusakan yang ada tidak semakin bertambah,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pontianak menegaskan bahwa mereka tidak memiliki masalah dengan adanya demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
“Pada intinya, kami tidak ada masalah dengan adanya demonstrasi, karena itu adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah,” kata Bahasan.
Dengan harapan situasi tetap kondusif, Pemerintah Kota Pontianak mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan menghindari tindakan yang dapat merusak fasilitas umum serta ketertiban sosial.