PONTIANAK – Dalam rangka memperkuat sistem pemantauan dan pelaporan di tingkat kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Barat terus mensosialisasikan penggunaan aplikasi SIM Linmas atau Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat kepada jajaran Linmas di seluruh Kota Pontianak.

Kepala Seksi Pelatihan dan Mobilisasi Satpol PP Provinsi Kalbar, Hartono, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pelaporan kegiatan dan kejadian di wilayah kelurahan melalui perangkat Android.

“Di Kota Pontianak, yang terdiri dari enam kecamatan dan 29 kelurahan, masing-masing kelurahan minimal memiliki lima anggota Satlinmas. Mereka bersama kasi trantib dan lurah diberikan pelatihan tentang penggunaan aplikasi SIM Linmas,” ungkap Hartono, Sabtu (18/10/2025).

Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melaporkan berbagai peristiwa secara real time, mulai dari kegiatan rutin seperti posyandu hingga kejadian darurat seperti bencana alam. Dengan mengisi formulir yang tersedia di aplikasi, laporan dapat langsung diteruskan ke pusat atau instansi terkait.

“Misalnya terjadi angin puting beliung di kelurahan, cukup buka aplikasi SIM Linmas di Android, lalu isi kronologinya lengkap dengan waktu dan lokasi. Ini akan mempercepat respon dari pihak berwenang,” tambahnya.

SIM Linmas berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara kelurahan dan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respon cepat terhadap berbagai peristiwa di lingkungan masyarakat. Aplikasi ini juga menjadi sarana digital dalam meningkatkan kapasitas Linmas di era teknologi.

Masyarakat maupun petugas kelurahan diimbau untuk segera mengunduh aplikasi ini melalui Android dan memanfaatkan fitur-fiturnya untuk meningkatkan keterlibatan dalam sistem perlindungan masyarakat.(Ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *