PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana migas di Kota Singkawang. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (25/10/2025) di Jalan Tani, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, yang melibatkan seorang pelaku berinisial A.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Michael Terry Hendrata, menjelaskan bahwa tersangka menjalankan aksinya dengan modus membeli solar subsidi dari pengantar untuk dijual kembali ke tambang emas ilegal.
“Saudara T alias A membeli BBM jenis solar subsidi dari pengantar, yaitu saudara AM dan saudara AR, dengan harga Rp10.500 per liter. Selanjutnya solar subsidi tersebut dijual kembali ke tambang emas tanpa izin di Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, dengan harga Rp12.500 per liter. Dari transaksi itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp2.000 per liter,” ungkap Kompol Michael saat Konferensi Pers di Gedung Loby Ditkrimsus Polda Kalbar, Senin (3/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga drum besi berisi sekitar 680 liter biosolar, serta satu unit mobil pikap Toyota Kijang dengan nomor polisi KB 8625 BA yang digunakan untuk mengangkut BBM subsidi tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Kompol Michael menegaskan, tindak pidana di sektor migas termasuk penyimpanan, pengangkutan, atau penjualan bahan bakar tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi pidana berat.
Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi maupun kegiatan ilegal lainnya seperti penebangan liar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga sumber daya negara dengan tidak mendukung aktivitas ilegal dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
