KUBU RAYA – Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan penerapan moratorium pendirian gerai Indomaret dan Alfamart khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Kebijakan tersebut diambil karena jumlah gerai ritel modern dinilai sudah terlalu banyak dan berpotensi mematikan usaha kecil dan menengah (UMKM) lokal.
“Pertama, sudah terlalu banyak. Kita juga harus memberikan kesempatan kepada pengusaha-pengusaha lokal supaya bisa hidup,” kata Sujiwo saat diwawancarai di Jalan Poros Sungai Durian, Selasa (10/2/2026).
Selain soal jumlah gerai, Sujiwo menilai ritel modern waralaba tersebut kurang menunjukkan kepedulian terhadap UMKM di Kubu Raya. Ia menyebut kontribusi sosial perusahaan atau CSR dari Indomaret dan Alfamart selama ini tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat setempat.
“Mohon maaf harus saya sampaikan, Indomaret dan Alfamart ini terkesan apatis. Tidak peduli dengan UMKM, tidak peduli, CSR-nya juga tidak jelas,” tegasnya.
Sujiwo mengaku telah membulatkan sikap untuk menata kembali keberadaan ritel modern di Kubu Raya. Ia bahkan meminta dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar kebijakan tersebut dapat berjalan optimal.
“Makanya saya membentengi diri. Mohon dukungan Pak Menteri, mohon dukungan Pak Gubernur. Kalau perlu kita bikin satgas penertibannya saja,” ujarnya.
Menurut Sujiwo, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi daerah dan memastikan UMKM lokal bisa tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
“Kita ini harus maju, harus maju,” pungkasnya.(Ara)
