PONTIANAK – Sebanyak 1.504 calon jemaah haji asal Kota Pontianak menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari penetapan kelayakan (istitha’ah) sebelum pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahun ini.
Proses pemeriksaan dilakukan berjenjang, mulai dari layanan kesehatan tingkat pertama hingga pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, mengatakan pemeriksaan kesehatan wajib diikuti seluruh calon jemaah yang telah memiliki nomor porsi, baik yang masuk kuota keberangkatan utama maupun cadangan.
“Seluruh calon jemaah harus melalui pemeriksaan kesehatan awal di puskesmas, kemudian dilanjutkan dengan Medical Check Up di rumah sakit yang telah ditetapkan,” kata Saptiko saat meninjau pemeriksaan di Asrama Haji Pontianak, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar penentuan status istitha’ah kesehatan. Jemaah yang dinilai memenuhi persyaratan akan langsung ditetapkan layak, sementara yang memiliki gangguan kesehatan tertentu masih diberikan kesempatan menjalani perawatan lanjutan.
“Jika setelah penanganan medis kondisinya membaik, maka jemaah akan menjalani pemeriksaan ulang untuk penetapan istitha’ah,” jelasnya.
Saptiko menambahkan, status kelayakan kesehatan calon jemaah haji akan diinput ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan yang terhubung langsung dengan sistem perbankan. Artinya, pelunasan biaya haji hanya bisa dilakukan setelah jemaah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
Menurutnya, standar pemeriksaan kesehatan haji tahun ini diterapkan lebih ketat. Tidak hanya mencakup kondisi fisik, tetapi juga meliputi pemeriksaan fungsi kognitif, daya ingat, kesehatan mental, serta tingkat kemandirian jemaah.
“Calon jemaah harus benar-benar siap secara fisik dan mental. Kemampuan mengurus diri sendiri selama menjalankan ibadah menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah calon jemaah haji asal Kota Pontianak tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut seiring kebijakan pemerintah pusat yang berupaya mempercepat masa tunggu keberangkatan haji.
Selain pemeriksaan medis, Dinas Kesehatan Kota Pontianak turut menggelar tes kebugaran jasmani. Tes ini bertujuan untuk mengukur kesiapan fisik jemaah dalam menghadapi rangkaian ibadah haji yang menuntut aktivitas fisik cukup tinggi.
“Melalui tes kebugaran, jemaah dapat mengetahui kondisi tubuhnya. Masih tersedia waktu sekitar tiga bulan untuk meningkatkan kebugaran dengan olahraga teratur, asupan gizi seimbang, dan istirahat cukup,” kata Saptiko.
Ia juga mengingatkan agar calon jemaah menjaga kesehatan hingga hari keberangkatan serta menghindari aktivitas fisik berlebihan. Bagi jemaah perempuan usia subur, diimbau untuk memastikan tidak dalam kondisi hamil menjelang keberangkatan karena dapat berdampak pada penundaan ibadah haji.
Tes kebugaran jasmani dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, mulai 14 hingga 27 Januari 2026, menyesuaikan dengan jumlah calon jemaah haji yang mencapai 1.504 orang.
