Posyandu 6 SPM dan SiPADU Resmi Diluncurkan di Pontianak

 

PONTIANAK – Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, meresmikan peluncuran Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta Sistem Informasi Pelayanan Posyandu (SiPADU) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (3/7/2025). Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan sosial dasar bagi masyarakat.

Yanieta menyampaikan, Posyandu ke depan tidak hanya melayani aspek kesehatan, tetapi juga berperan sebagai simpul pelayanan sosial berbasis komunitas.

“Regulasi terbaru menekankan pentingnya transformasi posyandu menjadi layanan terintegrasi yang mencakup enam SPM, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan, hingga ketenteraman dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu. Dalam aturan itu, posyandu diposisikan sebagai ujung tombak pelayanan dasar yang wajib dikelola secara terpadu.

Peluncuran Posyandu 6 SPM turut dibarengi dengan pengenalan SiPADU, sistem digital untuk pencatatan dan pelaporan layanan posyandu. Aplikasi ini dirancang untuk mendata sejak kelahiran bayi hingga mendeteksi risiko stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Inovasi ini merupakan terobosan dari DP2KBP3A Kota Pontianak agar kader posyandu dapat bekerja lebih efisien dan menyajikan data yang akurat,” terang Yanieta.

Ia mendorong agar SiPADU dijadikan platform kolaborasi lintas sektor, khususnya antarinstansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“SiPADU bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi bentuk komitmen kita untuk melayani masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan inklusif,” tutupnya. (*)

Berita yang anda simpan: