JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan hampir Rp600 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 hanya untuk membayar bunga utang.
Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026, disebutkan bahwa anggaran pembayaran bunga utang dipatok sebesar Rp599,44 triliun.
“Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp599.440,9 miliar,” Seperti tertulis dalam dokumen resmi Kemenkeu, Selasa (19/8/2025).
Anggaran ini terbagi menjadi dua bagian utama: bunga utang luar negeri sebesar Rp60,7 triliun dan bunga utang dalam negeri yang mencapai Rp538,7 triliun. Komponen ini mencakup pembayaran kupon Surat Berharga Negara (SBN), bunga pinjaman, serta berbagai biaya terkait pengelolaan utang.
Kenaikan anggaran bunga utang tahun depan mencapai 8,6 persen dibandingkan outlook pembayaran bunga utang 2025. Namun, kenaikan ini tercatat lebih rendah dibandingkan peningkatan tahun sebelumnya yang mencapai 13 persen dari realisasi tahun 2024.
Dalam dokumen itu juga ditegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membayar bunga utang secara tepat waktu dan tepat jumlah demi menjaga kepercayaan pasar terhadap kredibilitas pengelolaan fiskal.
Selain itu, strategi efisiensi terus diupayakan dengan mengelola portofolio utang secara optimal serta mengatur penerbitan utang berdasarkan waktu, ukuran, tenor, mata uang, dan jenis instrumen yang paling menguntungkan.
Pemerintah juga terus mendorong pengembangan pasar SBN agar semakin dalam, aktif, dan likuid untuk mendukung pembiayaan APBN secara berkelanjutan. (Ra)