KUBU RAYA – Warga Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, digemparkan dengan aksi brutal seorang remaja terhadap ayah kandungnya sendiri, Senin (13/10/2025) siang. Peristiwa mengejutkan ini bermula dari teguran sepele, namun berakhir dengan pembacokan berdarah di dalam rumah mereka.

Pelaku bernama Peri (27) tega mengayunkan parang ke tubuh ayahnya, Aspahani (65), hanya karena tidak terima ditegur saat sedang membuat layangan di ruang tamu. Akibat perbuatannya, sang ayah menderita tiga luka bacok serius di punggung dan bahu, hingga harus menjalani operasi di RSUD dr. Soedarso Pontianak.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap IPDA Adrianus Ari, insiden itu terjadi pada sekitar pukul 11.30 WIB di rumah korban yang berada di Jalan Parit Cikminah Darat, Dusun Karya Tani. Saat itu korban menegur anaknya untuk berhenti membuat layangan karena sudah menjelang waktu salat Dzuhur.

“Korban sempat mengancam akan membakar layangan yang dibuat pelaku jika tidak berhenti. Pelaku malah menantang dengan berkata ‘cobelah bakar’, hingga korban menjambak rambut pelaku dan perkelahian pun terjadi,” jelas IPDA Adrianus.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil parang tebas rumput yang ada di ruang tengah dan langsung menyerang ayahnya. Korban sempat berusaha merebut senjata dan memeluk pelaku untuk menghentikan serangan, namun malah mendapat luka bacok di punggung dan bahu.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu dari depan rumah tidak berani mendekat karena pelaku masih memegang parang. Beruntung, setelah tersadar, Peri menyerahkan senjatanya kepada tetangga bernama Parto. Korban segera dilarikan ke RSUD Sultan Syarief Mohamad Alkadrie Pontianak sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Soedarso untuk menjalani operasi.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti sebilah parang. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dan kondisi psikologis pelaku,” tambah Adrianus.

Peristiwa ini menjadi pembicaraan hangat warga setempat karena hubungan keluarga yang selama ini tampak harmonis berubah tragis hanya karena persoalan kecil. Polisi kini mendalami dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Wyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *