PONTIANAK – Warga Jalan Husein Hamzah Gang Merapi, Kecamatan Pontianak Barat, sempat dibuat panik oleh dugaan upaya penculikan anak yang terjadi pada Minggu (12/12/2025) pagi. Seorang pria diamankan warga setelah diduga mencoba membawa seorang balita berusia dua tahun.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.05 WIB di halaman rumah warga Jalan Husein Hamzah Gang Merapi Nomor 9, Kelurahan Sungai Jawi Dalam. Saat itu, korban bernama Rayanzyah Pramesti (2) tengah bermain di halaman rumahnya.
Diduga pelaku berinisial Eko Setiawan (42) datang ke lokasi menggunakan sepeda dan langsung masuk ke halaman rumah korban. Pelaku kemudian menghampiri korban dan memegang anak tersebut. Melihat kejadian itu, orang tua korban bersama warga sekitar segera bertindak cepat mengamankan pelaku sebelum hal yang lebih buruk terjadi.
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, IPDA Alvon Oktobertus, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu mendapat informasi, personel Polsek Pontianak Barat bersama Pamapta Polresta Pontianak langsung mendatangi TKP untuk mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Alvon, Senin (15/12/2025).
Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku beserta barang bukti berupa sepeda yang digunakan telah diamankan di Polsek Pontianak Barat. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga, diketahui bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan telah menjalani pengobatan secara rutin di Klinik Utama Sei Bangkong Pontianak.
Orang tua pelaku, Juhari, menjelaskan bahwa anaknya didiagnosis menderita skizofrenia dan baru dua hari sebelumnya menjalani konsultasi medis. Pelaku juga diketahui rutin mengonsumsi obat-obatan sesuai anjuran dokter.
“Yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan mental dan masih dalam perawatan medis,” jelas IPDA Alvon.
Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan keluarga pelaku di Polsek Pontianak Barat sekitar pukul 12.40 WIB. Dalam pertemuan tersebut, orang tua korban menyatakan memahami kondisi pelaku dan memilih untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Keluarga pelaku telah meminta maaf dan diterima oleh keluarga korban,” tambahnya.
Selanjutnya, pelaku dikembalikan kepada orang tuanya untuk pengawasan dan perawatan lanjutan. Meski demikian, IPDA Alvon mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa.
“Kami mengajak warga untuk tetap peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu menghubungi kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan keselamatan anak,” pungkasnya.
