PONTIANAK – Solidaritas masyarakat adat Dayak bersama unsur bantuan hukum terus menguat menyusul meninggalnya Serda Rafael Tetelo Luna, prajurit TNI AD yang dikenal sebagai putra berprestasi asal Kabupaten Sekadau. Sejumlah lembaga dan advokat di Kalimantan Barat menyatakan siap mengawal proses hukum guna memastikan kematian almarhum diusut secara adil, objektif, dan transparan.
Pengawalan hukum ini dinilai penting untuk menjawab kegelisahan keluarga serta masyarakat adat Dayak yang menilai kematian Serda Rafael menyisakan banyak kejanggalan. Tim pendamping menegaskan langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menjaga martabat almarhum.
Salah satu pernyataan tegas disampaikan Rusliadi, perwakilan Lawyer Muda Kalbar, yang menyebut pihaknya telah menerima banyak pengaduan, baik dari keluarga maupun masyarakat, terkait kasus tersebut.
“Sudah banyak media dan pihak keluarga yang menghubungi kantor hukum kami. Informasi yang kami terima menggambarkan adanya dugaan ketidakwajaran dalam proses meninggalnya saudara kita, Serda Rafael Tetelo Luna,” ujar Rusliadi, Senin malam.
Rusliadi menjelaskan, Serda Rafael merupakan prajurit berpangkat Sersan Dua (Serda) dengan jabatan B.A. Yonif TP 882, berasal dari Dusun Sengkabang Melayang, Desa Gunis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, dan beragama Katolik. Almarhum dikenal sebagai salah satu putra terbaik pemuda Dayak di Kalimantan Barat.
Menurutnya, terdapat sejumlah catatan awal yang memunculkan tanda tanya besar. Salah satunya adalah kondisi fisik korban yang terekam dalam foto, di mana terlihat dugaan patah pada bagian hidung. Selain itu, pada foto yang disebut sebagai adegan gantung diri, terlihat kaki korban masih menyentuh lantai dengan tali yang tampak kendor.
“Dari informasi sementara yang kami terima, terdapat indikasi-indikasi yang perlu diuji secara ilmiah dan hukum. Ini belum kesimpulan, tapi cukup untuk mendorong penyelidikan yang serius dan mendalam,” tegasnya.
Atas dasar itu, Lawyer Muda Kalbar menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendorong agar dugaan ketidakwajaran kematian Serda Rafael diusut tuntas. Kedua, meminta agar autopsi segera dilakukan guna memastikan penyebab kematian secara medis dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga. Ketiga, mendesak Kodam XII/Tanjungpura membentuk tim khusus untuk menangani dan menyelidiki kasus tersebut secara profesional dan transparan.
Rusliadi menegaskan, pihaknya bersama tim advokat lainnya berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami merasa memiliki kewajiban moral sebagai sesama anak bangsa dan pemuda Dayak untuk melakukan pendampingan hukum sampai kasus ini benar-benar terang. Tujuannya satu, agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan,” sesungguhny
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penyelidikan atau langkah lanjutan yang akan diambil. Masyarakat adat Dayak dan keluarga korban berharap proses hukum berjalan terbuka, tanpa intervensi, demi terungkapnya kebenaran yang sesungguhnya.
