KUBU RAYA – Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan terus dilakukan Kodam XII/Tanjungpura. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.173 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan masyarakat berhasil dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tidayu, Markas Kodam XII/Tanjungpura, Kamis (18/12/2025).

Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, mengatakan ribuan senjata tersebut mayoritas merupakan peninggalan konflik masa lalu yang masih tersimpan di tengah masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Menurutnya, Kalimantan Barat pernah menjadi wilayah rawan konflik pada masa konfrontasi Indonesia–Malaysia. Kondisi itu menyebabkan sejumlah senjata masih beredar dan disimpan warga hingga bertahun-tahun kemudian.

“Dulu wilayah perbatasan Kalbar merupakan daerah pertempuran. Senjata-senjata itu masih digunakan saat konflik dan sebagian masih disimpan sampai sekarang,” ujar Jamallulael.

Ia mengapresiasi langkah masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada aparat keamanan. Kesadaran tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian warga terhadap keselamatan dan ketertiban lingkungan.

“Memiliki senjata seperti itu tidak membawa manfaat apa pun. Justru berpotensi menimbulkan bahaya, baik karena kelalaian maupun penyalahgunaan. Penyerahan ini murni lahir dari kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Pangdam juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan kawasan perbatasan. Kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, BIN, serta dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci utama menciptakan wilayah perbatasan yang aman dan kondusif.

“Keamanan perbatasan tidak bisa dijaga sendiri. Harus ada kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *