PONTIANAK – Peringatan Hari Migran Internasional menjadi momentum penting untuk kembali menyoroti isu kesejahteraan dan perlindungan buruh migran, khususnya bagi para penyintas eksploitasi, perdagangan orang, dan kerja paksa. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Teraju Indonesia, Agus Sutomo, dalam kegiatan peringatan Hari Migran Internasional di Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Agus Sutomo mengajak seluruh pihak untuk sejenak berhenti, menenangkan diri, dan membuka hati guna mendengarkan pengalaman para pekerja migran dan penyintas yang selama ini kerap terpinggirkan.
“Kehadiran kita hari ini adalah bentuk pengakuan bahwa apa yang dialami para pekerja migran dan penyintas adalah nyata, dan bahwa penderitaan mereka layak untuk didengar. Di hadapan kita bukan sekadar data atau laporan, melainkan manusia dengan cerita hidup dan luka yang tidak selalu terlihat,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Ia mengungkapkan bahwa secara global, sekitar 164 juta orang bekerja di luar negara asalnya. Di antara jumlah tersebut, tidak sedikit yang kehilangan hak dasar, mulai dari upah, kebebasan, hingga rasa aman.
“Eksploitasi, perdagangan orang, dan kerja paksa bukan sekadar istilah hukum, tetapi pengalaman pahit yang membekas dalam tubuh dan ingatan para penyintas,” tegasnya.
Agus Sutomo juga menyoroti kondisi pekerja migran Indonesia yang berangkat dengan harapan memperbaiki kesejahteraan keluarga, namun justru menghadapi berbagai kerentanan akibat kemiskinan, keterbatasan informasi, ketimpangan gender, serta lemahnya perlindungan hukum.
Menurutnya, keadilan bagi para penyintas tidak hanya diukur dari putusan hukum, tetapi juga dari sejauh mana negara dan masyarakat hadir untuk melindungi, mempercayai, dan memulihkan martabat mereka.
“Keadilan adalah ketika suara penyintas dipercaya dan pengalaman mereka tidak diragukan. Pendekatan yang berperspektif korban bukanlah pilihan, melainkan keharusan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia bersama Teraju Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem perlindungan buruh migran yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga berlandaskan nilai kemanusiaan.
Agus Sutomo menambahkan, peringatan Hari Migran Internasional harus menjadi ajakan nyata untuk bertindak lebih berani dan berpihak jelas kepada kelompok paling rentan.
“Setiap kebijakan yang adil, penegakan hukum yang berintegritas, dan empati yang tulus dapat menjadi titik balik dalam kehidupan seorang pekerja migran,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kalimantan Barat, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Yayasan Teraju, serta seluruh elemen masyarakat yang terus mendampingi para penyintas.
“Mari kita tegaskan komitmen bersama, bahwa tidak ada satu pun penyintas yang boleh berjalan sendirian, dan setiap pekerja migran adalah manusia yang layak dihormati, dilindungi, dan dipulihkan,” pungkasnya.(Ara)
