BENGKAYANG – Ditengah menguatnya praktik penyalahgunaan adat dan budaya oleh oknum-oknum tertentu, deklarasi Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB) menjadi penanda sikap tegas masyarakat adat Dayak untuk menjaga marwah leluhur. Sikap itu ditegaskan langsung oleh Panglima Tambak Baya dalam kegiatan deklarasi MMBB.
Di hadapan peserta deklarasi dan awak media, Panglima Tambak Baya menyampaikan bahwa MMBB hadir sebagai organisasi berbadan hukum yang bertujuan melindungi adat dan budaya Dayak agar tidak diselewengkan menjadi alat intimidasi, premanisme, maupun kepentingan bisnis pribadi.
“Kami mendirikan MMBB bukan untuk mengintimidasi siapa pun. Tujuan kami adalah menjaga adat dan budaya agar tetap berada di jalur yang benar, bermartabat, dan sesuai dengan nilai leluhur,” tegasnya, Minggu (21/12/2025).
Menurut Panglima Tambak Baya, adat dan budaya Dayak merupakan jati diri yang melekat sejak lahir. Berbeda dengan agama yang merupakan pilihan personal, adat adalah warisan kolektif yang harus dijaga bersama.
“Hari ini banyak orang mempermainkan adat. Mengatasnamakan budaya, tetapi tujuannya menekan, mengintimidasi, bahkan mengambil keuntungan. Itu bukan adat, itu penyimpangan,” ujarnya.
Ia menilai praktik tersebut justru melukai martabat masyarakat Dayak dan berpotensi menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
Mangkok Merah: Simbol Persatuan, Bukan Perang sesama Dayak.
Panglima Tambak Baya menegaskan bahwa Mangkok Merah kerap disalahpahami sebagai simbol perang, padahal secara filosofi adat Dayak, Mangkok Merah adalah simbol persatuan dan solidaritas, bukan alat kekerasan.
“Mangkok Merah adalah simbol mobilisasi persatuan. Nilainya sejalan dengan falsafah Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Kami tidak berperang dengan sesama bangsa sendiri,” katanya.
Namun demikian, ia menegaskan sikap tegas terhadap oknum-oknum yang dinilai telah “menjajah sesama Dayak dan menari di atas penderitaan orang Dayak”.
“Itu yang saya lawan. Saya tidak menentang orang baik, tetapi saya menentang orang jahat yang mempermainkan adat,” tegasnya.
Sejarah Mangkok Merah dalam Tradisi Adat Dayak.
Dalam tradisi adat Dayak, Mangkok Merah memiliki makna historis dan filosofis yang sangat dalam serta bersifat sakral.
Mangkok Merah bukan sekadar simbol, melainkan sarana adat yang digunakan secara terbatas pada masa lalu ketika terjadi ancaman serius terhadap keselamatan komunitas, kehormatan adat, atau keberlangsungan hidup masyarakat Dayak.
Secara historis, Mangkok Merah diedarkan dari kampung ke kampung sebagai tanda panggilan solidaritas dan persatuan.
Setiap komunitas yang menerima Mangkok Merah memiliki kewajiban moral untuk berkumpul, bermusyawarah, dan menentukan sikap bersama berdasarkan hukum adat yang berlaku.
Keputusan tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui musyawarah para tetua adat.
Mangkok Merah berisi unsur-unsur simbolik seperti tanah, air, dan benda adat tertentu yang melambangkan ikatan dengan tanah leluhur, persaudaraan, serta sumpah kebersamaan.
Karena sifatnya yang sakral, penggunaannya selalu berada di bawah pengawasan pemuka adat dan tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi, bisnis, atau intimidasi.
Dalam perkembangan zaman, sejumlah tokoh adat menilai bahwa makna Mangkok Merah mengalami pergeseran akibat ulah oknum tertentu yang menyalahgunakannya. Simbol pemersatu itu justru dipakai untuk menekan, menakut-nakuti, dan mengambil keuntungan dari masyarakat.
Oleh karena itu, kehadiran Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB) dimaknai sebagai upaya meluruskan kembali filosofi Mangkok Merah sesuai nilai leluhur Dayak, yakni sebagai simbol persatuan, keadilan, dan penjaga marwah adat, bukan alat konflik atau premanisme.
Lawan Oknum, Bukan Menyalahkan Semua
Panglima Tambak Baya juga mengkritik praktik-praktik yang mengatasnamakan hukum adat untuk melakukan tindakan sewenang-wenang, seperti masuk ke rumah tangga orang, mengintervensi urusan pribadi, hingga mengambil aset perusahaan tanpa dasar yang sah.
“Itu bukan Dayak yang beradab. Itu mencederai ajaran leluhur. Dayak sejati tidak pernah mengajarkan penindasan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sikap tersebut tidak ditujukan kepada semua pihak, melainkan hanya kepada oknum penyalahguna adat.
“Saya tidak menentang semuanya. Saya hanya menentang oknumnya, siapa pun itu,” ujarnya.
Dukung Lembaga Adat Resmi
Dalam kesempatan tersebut, Panglima Tambak Baya menyatakan dukungan penuh terhadap lembaga adat resmi Kabupaten Bengkayang sebagai institusi yang sah dan berwenang dalam penyelesaian persoalan adat.
Ia juga membuka ruang dialog dan pelaporan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik intimidasi berkedok adat.
“Kalau ada intimidasi dengan mengatasnamakan adat, silakan hubungi saya. Saya siap menghadapi siapa pun oknumnya. Ini adalah konsekuensi dari Mangkok Merah sebagai simbol penjaga harga diri suku dan komunitas,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Panglima Tambak Baya berpesan kepada seluruh jajaran pengurus MMBB, mulai dari tingkat DPD, DPC, hingga struktur paling bawah, agar benar-benar menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Jadilah Dayak sejati yang memberi contoh terbaik. Jangan jadikan organisasi sebagai tameng untuk memperkaya diri dan menindas kaum sendiri. Itu yang banyak terjadi sekarang, dan itu yang saya lawan,” pesannya.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak takut menghadapi tekanan dari pihak mana pun.
“Saya tidak takut pada orang jahat. Saya hanya takut kepada Tuhan,” pungkasnya.(Rin).
