PONTIANAK – Telah terjadi dugaan penyerangan dan penganiayaan yang terjadi di sebuah ruko di Jalan Ketapang, atau yang dikenal sebagai kawasan Bubur Ketapang, tepatnya di belakang Hotel Avara, Kota Pontianak. Peristiwa tersebut diduga melibatkan puluhan orang dan kini tengah ditangani Polda Kalimantan Barat.
Kuasa hukum korban, Natanael Tanadjung menjelaskan bahwa insiden bermula ketika seseorang yang mengaku sebagai penyewa ruko mencoba memasuki lokasi yang saat ini masih berstatus objek sengketa. Menurutnya, proses kepemilikan lahan tersebut belum selesai secara hukum.
“Perlu kami luruskan, putusan inkrah yang beredar itu adalah terkait proses Tata Usaha Negara (TUN), bukan putusan kepemilikan. Hingga hari ini belum ada pembatalan sertifikat. Soal kepemilikan harus diselesaikan terlebih dahulu di Pengadilan Negeri,” jelas kuasa hukum saat diwawancarai tim media, Kamis (01/01/2026).
Atas dasar itu, klien mereka, Tengku, selaku pihak yang merasa memiliki hak atas objek sengketa, melarang pihak penyewa untuk memasuki lokasi. Namun, larangan tersebut justru berujung pada peristiwa yang tidak diinginkan.
Kuasa hukum menyebutkan bahwa dugaan penyerangan dilakukan oleh sekitar 40 hingga 50 orang. Meski dalam video yang beredar hanya tampak sekitar 20 orang, kondisi di lapangan saat kejadian disebut sangat ramai.
“Untuk saat ini siapa saja pelakunya masih dalam proses penyelidikan (lidik) oleh Polda Kalbar. Kami menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, tercatat sedikitnya delapan orang menjadi korban dengan luka yang bervariasi. Beberapa korban belum sempat melapor ke kepolisian dan akan menyusul dalam proses hukum selanjutnya.
“Luka-luka yang dialami korban mulai dari lebam, memar, benjol di kepala, hingga luka di punggung akibat diseret menggunakan sepeda motor. Ada juga korban perempuan dan ibu-ibu yang merupakan ahli waris,” tambahnya.
Disebutkan pula bahwa salah satu korban perempuan sebelumnya telah dalam kondisi sakit, dan insiden penyerangan tersebut memperparah kondisi kesehatannya.
Sementara itu, salah satu korban sekaligus saksi mata, Teguh Tessa Nurdjajadi mengungkapkan bahwa sebagian besar korban mengalami luka di bagian kepala. Ia mengaku dirinya dipukul dari depan dan belakang menggunakan helm hingga harus dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
“Serangan ini menurut saya terencana dan sporadis. Anak-anak saya, istri saya, diseret ke tempat yang berbeda dengan pelaku dua sampai enam orang. Anak bungsu saya bahkan mengalami luka sayatan berdasarkan hasil visum,” ungkap Teguh.
Ia juga menyebutkan bahwa dirinya mengalami lebam di bagian dada dan rusuk kiri yang dinilai dokter dinilai cukup berbahaya apabila terjadi benturan lanjutan. Istrinya pun mengalami pembengkakan pada kaki yang sebelumnya hampir sembuh, serta memar di bagian kepala.
Teguh menegaskan bahwa hingga peristiwa tersebut terjadi, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memerintahkan eksekusi terhadap objek sengketa.
“Tidak ada perintah eksekusi dari pengadilan. Ini murni tindakan premanisme. Kami berharap Polda Kalbar bertindak cepat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Kuasa hukum dan korban berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara ini secara transparan dan adil, serta memberikan kepastian hukum demi mencegah terulangnya aksi kekerasan dan premanisme di tengah masyarakat.(Ara)
