BENGKAYANG — Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, dengan nilai anggaran sekitar Rp10,4 miliar, menjadi perhatian sebagian masyarakat.

Sejumlah temuan lapangan mendorong adanya permintaan klarifikasi dan pemeriksaan teknis guna memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perhatian publik meningkat setelah beredarnya video klarifikasi yang menampilkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkayang memberikan penjelasan terkait proyek tersebut.

Kondisi ini menimbulkan diskusi di masyarakat mengenai mekanisme pengawasan serta pembagian peran antara pengguna anggaran, pelaksana, dan konsultan pengawas.

Tokoh masyarakat Bengkayang, Bernadus Doye,menyampaikan bahwa penjelasan teknis secara rinci idealnya disampaikan oleh pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan.

“Agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat, sebaiknya klarifikasi teknis disampaikan oleh pelaksana dan konsultan pengawas sesuai tugas dan kewenangannya,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (4//1/2025)

Berdasarkan pemantauan lapangan oleh sejumlah pihak, terdapat beberapa kondisi pekerjaan yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, di antaranya:

• Jenis material pasir yang digunakan dan status perizinannya,

• Konstruksi intake penampung air yang dinilai masih memerlukan pengujian teknis,

• Pekerjaan beton bertulang yang secara visual memerlukan verifikasi kesesuaian dengan spesifikasi perencanaan,

• Pemasangan pipa yang perlu dipastikan telah mengikuti standar teknis konstruksi.

Pihak teknis menilai bahwa kondisi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran tanpa adanya hasil pemeriksaan dan pengujian resmi dari instansi berwenang.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Irawan menekankan pentingnya audit teknis sebagai langkah objektif untuk menjawab berbagai pertanyaan publik.

“Audit teknis independen diperlukan agar ada kejelasan apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi atau masih memerlukan perbaikan. Transparansi hasil audit juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total anggaran proyek SPAM Lembah Bawang sebesar Rp10.366.442.000, dengan rincian:

• Desa Papan Uduk: Rp4.094.135.000
• Desa Godang Damar: Rp3.004.780.000
• Desa Saka Taru: Rp3.267.527.000

Besarnya nilai proyek tersebut diharapkan sejalan dengan kualitas hasil pekerjaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Masyarakat berharap proyek SPAM Lembah Bawang dapat berjalan sesuai perencanaan dan benar-benar memenuhi kebutuhan air bersih. Pemeriksaan teknis, keterbukaan informasi, serta pengawasan berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan manfaat proyek dirasakan secara optimal.

Belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait tentang polemik proyek SPAM Lembah Bawang ini.(Rin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *