KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, kembali meninjau kondisi Pelabuhan Pinang Luar yang dinilai semakin memprihatinkan. Kunjungan tersebut merupakan yang kesekian kalinya dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memastikan penanganan terhadap infrastruktur pelabuhan dan akses jalan di kawasan tersebut.

Bupati Sujiwo menjelaskan bahwa permasalahan Pelabuhan Pinang Luar telah ditindaklanjuti melalui rapat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat. Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa Pelabuhan Pinang Luar merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Kalau ini aset pemerintah provinsi, maka kewenangannya ada di pemerintah provinsi. Untuk dermaganya sendiri menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan melalui BPTD,” ujar Sujiwo saat peninjauan di pelabuhan pinang luar, Senin (12/1/2025).

Sementara itu, akses jalan di luar pagar pelabuhan disebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Meski demikian, Sujiwo menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin memperdebatkan soal kewenangan, melainkan fokus mencari solusi terbaik agar permasalahan tersebut segera teratasi.

“Kita sebenarnya bukan mau berdebat soal kewenangan. Persoalannya, karena ini aset provinsi, kami tidak bisa melakukan pembangunan secara langsung. Namun demikian, saya akan coba diskusikan dengan Bappeda dan Dinas PUPR agar bisa kita atasi bersama,” jelasnya.

Bupati Sujiwo juga berencana mengundang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, khususnya dari daerah pemilihan Kubu Raya dan Mempawah, untuk bersama-sama membahas persoalan tersebut dan menyampaikan kondisi lapangan kepada Gubernur Kalimantan Barat.

Permasalahan ini dinilai cukup krusial karena ruas jalan tersebut digunakan oleh beberapa desa yang bergantung pada layanan feri penyeberangan dari Pinang Luar ke Rasau Jaya. Kondisi jalan yang rusak parah menyebabkan aktivitas penyeberangan menjadi sepi dan berdampak pada mobilitas masyarakat.

“Kalau tidak segera diatasi, kondisinya bisa semakin parah bahkan berpotensi putus. Kita khawatir kalau pemerintah provinsi belum menganggarkan tahun ini,” kata Sujiwo.

Meski bukan menjadi kewenangan langsung Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo menegaskan akan mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut demi kepentingan masyarakat.

“Rapat kemarin sudah jelas, Dinas Perhubungan Provinsi juga mengakui bahwa ini aset pemerintah provinsi. Supaya masyarakat juga paham dan mengetahui. Namun tetap, kami dari Pemkab akan berupaya mencari solusi,” pungkasnya.

Ia berharap komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat segera membuahkan hasil agar permasalahan Pelabuhan Pinang Luar dan akses jalannya dapat segera ditangani.(Ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *