PONTIANAK – PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) diduga tak bayar pajak lantaran tak miliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kalimantan Barat. Saat ini DPRD Provinsi Kalbar akan memanggil OPD terkait untuk berikan peringatan agar perusahaan asal China tersebut segera melalukan pembayaran pajak.

“Berdasarkan rilis itu hanya satu saja, yaitu PT WHW. Besaran persisnya saya belum lihat, kita tak tau jangan-jangan dia sudah ada yang bayar sebelumnya. Jadi kita pelajari, nanti komisi terkait akan panggil OPD terkait untuk supaya memberikan peringatan dan segera melakukan pembayaran,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi pada Jumat (12/6/2026).

Rasmidi menegaskan, perusahaan yang berasal dari luar sudah seharusnya miliki NPWP Kalbar agar pajaknya bisa jadi milik Kalbar.

“Karena mereka bekerja di sini, jadi harus taat aturan, karena NPWP mereka ini di Jakarta, persoalannya itu. Makanya kita tidak dapat pajak itu di sini. Kita hanya dapat dana bagi hasil. Jadi dia hanya bayar pajak di Jakarta. Makanya Pak Wagub mengatakan kalau bisa seluruh perusahaan luar harus ber-NPWP di Kalimantan Barat,” tegasnya.(UL)