KUBU RAYA — Dua pria berinisial DI (28) dan GI (30), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian, diamankan setelah diduga mencuri mesin air dan tabung gas milik warga di Kompleks Grand Victory, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Keduanya diamankan warga saat berjalan kaki di Gang Permata Hijau, Desa Teluk Kapuas, sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (24/9/2026). Setelah diserahkan kepada polisi, DI dan GI kemudian dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus tersebut bermula ketika korban terbangun setelah mendengar suara air mengalir. Saat memeriksa bagian dapur, korban mendapati mesin air Mizuri GP-125 telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, satu tabung gas LPG 3 kilogram juga diketahui ikut raib.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sungai Raya. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua orang yang dicurigai berkaitan dengan pencurian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, DI dan GI mengakui telah mengambil mesin air dan tabung gas milik korban. Polisi kemudian mengamankan mesin air Mizuri GP-125 sebagai barang bukti.
Sementara itu, tabung gas LPG 3 kilogram diketahui sempat dijual ke kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. Barang tersebut kemudian berhasil ditemukan dan diamankan oleh polisi.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan penyidik masih mendalami keterangan kedua pria tersebut, termasuk peran masing-masing dalam aksi pencurian.
Selain itu, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan DI dan GI dengan kasus pencurian lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (2) juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sesuai konstruksi perkara yang disampaikan penyidik.
Proses penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh rangkaian kejadian dan keterlibatan masing-masing pelaku.(Ara)

