PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menanggapi soal Tempat Pembuangan Sampah Umum (TPSU) Pasar Mawar yang belum juga direkolasi hingga saat ini. Menurut Edi Kamtono, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan mendesain relokasi TPSU Pasar Mawar di anggaran 2027.

“Anggarannya akan diperbaharui 2027 nanti, akan kita kelola dan akan kita desain relokasi tempat yang baru,” ungkapnya pada Senin (5/10/2026).

Edi menambahkan, saat ini Pemkot Pontianak sedang menghitung anggaran yang diperlukan.

“Kalau ditanya waktunya, 2027 mungkin baru bisa terlaksana, dan sekarang sedang dihitung. Pastinya belum bisa saya pastikan. Itu kan ndak besar-besar amat, hanya bikin depo saja,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, warga banyak mengeluhkan bau yang kurang sedap saat melewati TPSU di siang hari lantaran masih ada sampah yang menumpuk. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syarif Usmulyono mengatakan, TPSU Pasar Mawar belum bisa direlokasi karena tak ada anggaran. Padahal, rencana pemindaan TPSU Pasar Mawar ini sudah diungkapkan Pemkot Pontianak sejak 2024 yang lalu. (UL)