PONTIANAK – Kualitas udara di Kota Pontianak kembali masuk di kategori berbaya, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali memberlakukan belajar daring di rumah. Menyikapi kebijakan ini, Kepala Sekolah SMPN 1 Pontianak, Kiswanti memastikan siswa tak lost learning dan tetap mendapatkan materi pembelajaran seperti seharusnya.
“Kami memastikan tidak terjadi lost learning di SMPN 1. Jadi mungkin tidak bisa maksimal seperti belajar luring tapi kita mencoba mengemas pembelajaran tetap bermakna. Dalam belajar darig selalu selang-seling, jika sudah gunakan kelas daring di Gmeet atau zoom, berikutnya menggunakan ruang virtual lain,” ungkap Kiswanti saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (7/10/2026).
Untuk membantu siswa, sekolah menyiapkan layanan yang membolehkan orang tua untuk mengambil print out tugas sekolah.
“Jadi kita juga mnyiapkan untuk anak yang kurang mampu, seperti tidak punya paket data atau internet di rumahnya, kita menyediakan layanan untuk ambil tugas di sekolah. Kami persilahkan orang tua ke sekolah untuk ambil print out tugas untuk anaknya,” tambahnya.
Sejak Selasa (5/10/2026), kualitas udara di Kota Pontianak kembali berada di kategori berbahaya. Kondisi ini memksa Pemkot Pontianak kembali mengeluarkan surat edaran kembali belajar daring di rumah mulai hari ini, Selasa (6/10/2026) hingga kualitas udara kembali membaik.(UL)

