PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus mengintensifkan pemeliharaan saluran drainase melalui normalisasi rutin setiap tahun. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran aliran air sekaligus mengantisipasi genangan saat hujan dengan intensitas tinggi, terutama ketika bertepatan dengan pasang air Sungai Kapuas.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pemeliharaan dilakukan pada saluran primer, sekunder hingga tersier. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Parit Tokaya, yang berperan penting dalam mengalirkan air di kawasan Kota Baru dan Pontianak Selatan.

Saat meninjau kondisi saluran pada Jumat (9/10/2026), Edi menjelaskan bahwa pendangkalan menjadi persoalan yang perlu ditangani secara berkala. Karena itu, pengerukan dilakukan menggunakan ekskavator amfibi maupun secara manual, menyesuaikan kondisi saluran di lapangan.

Menurutnya, normalisasi drainase merupakan bagian dari upaya menjaga kapasitas saluran agar tetap mampu menampung dan mengalirkan air secara optimal. Namun, penanganan genangan tidak cukup hanya mengandalkan pengerukan, melainkan juga memerlukan dukungan sarana pendukung lainnya.

Tahun ini, Pemkot Pontianak menambah dua unit pompa berkapasitas besar untuk mempercepat penyurutan genangan. Pompa tersebut diharapkan dapat membantu mengalirkan air dari kawasan yang tergenang, khususnya saat hujan turun bersamaan dengan pasang air sungai.

Edi menerangkan, kondisi geografis Pontianak yang relatif datar membuat aliran air sangat dipengaruhi pasang surut Sungai Kapuas. Ketika air sungai pasang dan debit meningkat, aliran dari parit menuju sungai menjadi lebih lambat. Sebaliknya, saat air surut, aliran cenderung lebih lancar.

Selain pompa berkapasitas besar, Pemkot Pontianak juga menggunakan pompa bergerak untuk menangani genangan di lokasi tertentu. Peralatan ini dapat dimanfaatkan ketika terjadi hambatan aliran akibat sumbatan pada saluran drainase maupun parit lingkungan.

Edi menilai jaringan drainase primer, sekunder dan tersier di Kota Pontianak secara umum masih menjalankan fungsinya sebagai saluran pembuangan air sekaligus bagian dari sistem pasang surut. Meski demikian, pemeliharaan harus terus dilakukan untuk mengatasi sedimentasi dan mencegah penumpukan sampah yang berpotensi menghambat aliran.

Di sisi lain, upaya meningkatkan kapasitas drainase juga menghadapi kendala keterbatasan lahan. Sejumlah saluran berada di kawasan permukiman padat sehingga pelebaran saluran tidak dapat dilakukan secara leluasa. Oleh sebab itu, penanganan perlu disesuaikan dengan kondisi setiap lokasi.

Selain mengoptimalkan pekerjaan teknis, Edi mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke parit. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting agar saluran yang telah dinormalisasi tetap berfungsi dengan baik.

Ia menegaskan, penanganan genangan masih menjadi salah satu prioritas Pemkot Pontianak. Jajaran terkait diminta terus melakukan pemantauan lapangan dan segera menangani titik-titik yang berpotensi mengalami penyumbatan.

Pemeliharaan drainase secara berkelanjutan, didukung kesiapan pompa dan partisipasi masyarakat, diharapkan dapat membantu mengurangi risiko genangan serta menjaga kelancaran aliran air di Kota Pontianak.(Ara)