KETAPANG – Delapan orangutan yang terjebak di kebun sawit tanpa makanan terdampak karhutla di Ketapang, Kalimantan Barat dipindahkan ke hutan lindung.

Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Utara dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), melakukan translokasi delapan orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) ini ke kawasan Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Jumat, (9/1).

“Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih karena ketersediaan pakan, sumber air, ruang jelajah, serta keterhubungan dengan kawasan hutan lainnya,” ungkap Direktur Operasional YIARI, Argitoeranting.

Delapan orangutan yang terdiri dari tiga pasangan induk dan anak serta dua individu jantan remaja tersebut sebelumnya diselamatkan dari sejumlah lokasi terdampak karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara sepanjang Agustus hingga September 2026. (UL)