PONTIANAK – Seorang kurir narkoba asal Sambas, AA, ditangkap saat membawa 5,2 kilogram Sabu dengan berjalan kaki di jalur tikus perbatasan Aruk dari Malaysia pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas temukan lima bungkus kemasan teh Cina berwarna hijau merek ‘QING SHAN’ berisi sabu dengan berat bruto sekitar 5,269 kg,” ungkap Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi.

Petugas kemudian mengamankan pelaku lain, R, yang bertugas menjemput pelaku A.

“Sabu didapatkan dari seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial M yang bekerja sebagai sopir travel di Sematan, Sarawak, Malaysia. Pelaku berinisial AA yang bertindak sebagai kurir dijanjikan imbalan RM500 untuk menyerahkannya ke sopir travel penjemput berinisial R,” tambahnya.

Saat ini proses hukum terhadap para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan sepenuhnya kepada BNN Provinsi Kalbar. (UL)