KUBU RAYA – Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat memperkuat sistem pengelolaan dan distribusi alat serta obat kontrasepsi guna memastikan ketersediaan stok di fasilitas kesehatan tetap terjaga dan pelayanan keluarga berencana (KB) berjalan optimal.
Langkah ini dilakukan menyusul masih ditemukannya persoalan ketidakseimbangan stok di sejumlah fasilitas kesehatan, mulai dari kekosongan alat kontrasepsi (stockout) hingga kelebihan persediaan (overstock).
Kepala Perwakilan BKKBN/Kemendukbangga Kalimantan Barat, Nyigit Wudi Amini, mengatakan pengelolaan alat kontrasepsi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengadaan, distribusi, penyimpanan, hingga pemantauan dan evaluasi.
Menurutnya, ketersediaan alat kontrasepsi merupakan hal penting untuk mendukung kebutuhan pasangan usia subur. Selain jumlah persediaan, kondisi penyimpanan juga harus diperhatikan agar kualitas alat dan obat kontrasepsi tetap terjaga.
“Negara harus hadir ketika masyarakat, khususnya pasangan usia subur, membutuhkan alat kontrasepsi. Ketersediaannya harus terjamin dan dikelola dengan aman,” katanya di Pontianak, Selasa (13/10/2026).
Nyigit menyebut Kabupaten Kubu Raya menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem distribusi alat kontrasepsi berbasis aplikasi. Daerah tersebut juga dinilai telah menunjukkan komitmen dalam pengelolaan persediaan, termasuk penanganan dan pemusnahan alat kontrasepsi kedaluwarsa melalui koordinasi lintas sektor.
Untuk mendukung pengawasan, BKKBN memanfaatkan Sistem Informasi Rantai Pasok Alat Kontrasepsi (SIRIKA) dalam memantau distribusi dan persediaan. Sementara itu, pencatatan capaian pelayanan KB dilakukan melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA).
Penggunaan kedua sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data serta memudahkan pemerintah menyesuaikan distribusi dengan kebutuhan masing-masing fasilitas kesehatan.
Di sisi lain, Kepala DP3AP2KB Kalimantan Barat, Marlyna Almuthahar, menegaskan evaluasi tata kelola diperlukan agar pelayanan KB dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, mulai dari perencanaan hingga tahap pemantauan.
Ia mengatakan keterbatasan anggaran perlu diimbangi dengan strategi dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan BKKBN dinilai penting untuk menjaga ketersediaan serta kualitas pelayanan kontrasepsi.
Sementara itu, Kepala DP3KB Kabupaten Kubu Raya, dr. Dyah Tut Wuri Handayani, mengatakan pihaknya terus mendorong fasilitas kesehatan agar tertib melaporkan persediaan dan penggunaan alat kontrasepsi melalui sistem yang telah disediakan.
Pelaporan tersebut diperlukan untuk mencocokkan jumlah alat kontrasepsi yang didistribusikan, digunakan dalam pelayanan, dan masih tersimpan dengan data penerima layanan.
Dyah menjelaskan pihaknya juga membangun grup koordinasi serta memberikan dukungan biaya pencatatan dan pelaporan kepada petugas setelah kewajiban pengisian data dipenuhi.
Melalui langkah tersebut, kepatuhan pelaporan diharapkan meningkat sehingga data persediaan lebih akurat dan distribusi alat kontrasepsi dapat dilakukan sesuai kebutuhan. Dengan demikian, risiko kekosongan maupun penumpukan stok di fasilitas kesehatan dapat ditekan, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan keluarga berencana bagi masyarakat.(Ara)

