KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Sungai Raya Dalam (Serdam) setelah menerima laporan terkait pelayanan kesehatan di fasilitas tersebut. Dalam peninjauan itu, Sujiwo menyoroti belum terserapnya anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp336 juta yang diperuntukkan bagi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal untuk balita dan ibu hamil.

Sujiwo mengatakan, secara umum pelayanan kesehatan di Puskesmas Serdam sudah cukup baik. Namun, terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait realisasi anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Ini hanya untuk masyarakat, hanya untuk para balita dan ibu hamil. Jangan sampai karena kepala puskesmas tidak mempunyai inisiatif dengan langkah-langkah yang konkret dan strategis, akhirnya uang ini mengendap,” tegas Sujiwo saat sidak langsung ke puskesmas sungai raya dalam, Rabu (14/10/2026).

Ia menyayangkan anggaran sebesar Rp336 juta tersebut belum terserap hingga Oktober, sementara waktu efektif pelaksanaan program pada tahun anggaran berjalan hanya tersisa sekitar dua bulan.

Menurutnya, anggaran yang telah dialokasikan pemerintah harus dikelola secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian dalam pemenuhan gizi.

Dari hasil peninjauan, Sujiwo menilai salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi adalah kurang harmonisnya hubungan kerja serta lemahnya komunikasi dan koordinasi antara kepala puskesmas, pengelola program, dan jajaran di bawahnya.

Kondisi tersebut dinilai menghambat pelaksanaan program karena pengelola kegiatan menunggu arahan dari kepala puskesmas, sementara arahan yang dibutuhkan belum diberikan secara jelas.

Sujiwo menegaskan, kepala puskesmas harus memiliki inisiatif, mampu mengambil langkah strategis, serta memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyinggung adanya temuan Inspektorat pada tahun sebelumnya yang diduga turut memengaruhi pelaksanaan program. Menurutnya, temuan hasil pemeriksaan seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola, bukan alasan untuk menghentikan kegiatan.

“Kalau tahun lalu ada temuan dari Inspektorat, misalnya pola A tidak boleh dilakukan, maka tahun berikutnya jangan lagi menggunakan pola A. Cari pola B atau pola C yang dibenarkan secara regulasi dan hukum,” jelasnya.

Sujiwo menekankan, Inspektorat menjalankan fungsi pengawasan, audit, dan pemeriksaan. Karena itu, setiap temuan harus ditindaklanjuti dengan perbaikan mekanisme pelaksanaan agar program tetap berjalan sesuai aturan.

Ia tidak ingin muncul ketakutan berlebihan terhadap temuan pemeriksaan yang justru berujung pada tidak terlaksananya program dan tertahannya anggaran yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo juga menegaskan keterbukaannya terhadap laporan masyarakat. Ia menyebut masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui kanal Halo Bupati maupun menghubunginya secara langsung.

“Saya sebagai bupati membuka diri. Ada website Halo Bupati, HP saya juga 24 jam. Siapa pun boleh menyimpan nomor HP saya. Saya juga punya orang-orang yang kapan saja bisa memberikan informasi kepada saya,” ujarnya.

Sujiwo berharap persoalan di Puskesmas Serdam segera ditindaklanjuti melalui perbaikan komunikasi internal, penguatan koordinasi, serta langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan program PMT lokal sesuai ketentuan.

Ia menegaskan, anggaran kesehatan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai persoalan koordinasi dan keraguan dalam mengambil keputusan justru menghambat pemenuhan kebutuhan gizi balita dan ibu hamil di Kabupaten Kubu Raya.(Ara)