PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Barat. Upaya tersebut dinilai penting agar program yang dijalankan mampu mendukung pembangunan daerah dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, otoritas keuangan, perbankan, akademisi, pelaku usaha hingga organisasi kemasyarakatan.
“Pembangunan ekonomi syariah tidak dapat berjalan secara parsial, tetapi memerlukan sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, institusi perbankan, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan,” kata Ria Norsan, Rabu (14/10/2026).
Dalam forum tersebut, terdapat tiga agenda utama yang menjadi perhatian. Pertama, penyusunan Program Strategis Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Barat Tahun 2027 yang harus disesuaikan dengan potensi serta kebutuhan daerah, disertai langkah pelaksanaan yang jelas.
Kedua, pengoptimalan berbagai aspek penilaian dalam Anugerah Adinata Syariah 2026. Fokusnya meliputi pengembangan industri halal dan UMKM, percepatan sertifikasi halal, penguatan layanan keuangan syariah, serta optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Selain itu, pengembangan ekonomi hijau, peningkatan literasi ekonomi syariah, penguatan Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah (SPES), inovasi sektor syariah, dan pemberdayaan ekonomi pesantren juga menjadi bagian dari strategi memperluas ekosistem ekonomi syariah.
Agenda ketiga adalah mengevaluasi sekaligus menyelaraskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat. Penyelarasan ini diharapkan membuat program yang disusun lebih terarah dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Ria Norsan berharap FGD tersebut mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret, terukur, dan dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi acuan dalam memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program ekonomi serta keuangan syariah di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Melalui perencanaan yang matang dan kerja sama antarlembaga, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing pelaku usaha, serta memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.
FGD tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Agama, instansi vertikal, perangkat daerah, perguruan tinggi, perbankan, BUMN, BUMD, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.(Ara)

