JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap 14 orang di lingkungan Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB). Uang senilai Rp 1,4 miliar dan emas batangan disita KPK bukti dari transaksi suap terkait pengadaan di lingkungan BNPB serta dugaan penggunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

“14 orang yang ditangkap di antaranya sekertaris Utama atau sestama. Kemudian pejabat pembuat komitmen (PPK) dan juga pihak-pihak lain termasuk unsur swasta. Ada transaksi suap dan menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (13/10/2026).

Sementara barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai, emas batangan dan buku tabungan emas.

“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” tambahnya.

KPK mengklaim, OTT kali ini merupakan yang ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan BNPB.(UL)