PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah ini dinilai penting mengingat para relawan menghadapi risiko saat bertugas memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas.
Menurutnya, relawan karhutla memiliki peran penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, sekaligus membantu melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, aspek keselamatan dan perlindungan sosial bagi mereka perlu menjadi perhatian pemerintah.
Ria Norsan mengatakan, gagasan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan dinas teknis dan instansi terkait. Pembahasan akan mencakup kajian teknis, mekanisme kepesertaan, skema pembiayaan, hingga prosedur pengajuan klaim bagi relawan.
Ia berharap upaya tersebut dapat dapat dirumuskan secara terencana dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga para relawan yang menjalankan tugas berisiko memperoleh perlindungan jaminan sosial yang memadai.(Ara)

