JAKARTA – Pasar saham Indonesia terancam turun kelas, dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Penurunan status ini diusulkan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Kamis (15/10/2026).

Saat ini tidak ada negara dari kawasan Asia Pasifik yang masuk dalam kelompok Standalone Market. Negara yang masuk di Standalone Market antara lain: Argentina, Jamaika, Panama, Trinidad, Tobago, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Lebanon, Nigeria, Palestina, Ukraina dan Zimbabwe.

“MSCI akan mengumumkan keputusan final paling lambat akhir Juni 2027 dan dapat memberikan pembaruan sementara mengenai masukan dari pelaku pasar selama periode konsultasi,” tulis MSCI, Jumat (16/10).

MSCI melaporkan pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran kelayakan pasar saham Indonesia untuk berinvestasi.

“Kekhawatiran tersebut mencakup ketidakjelasan struktur kepemilikan saham yang terus berlangsung, serta dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi,” tambah MSCI.

Seperti diketahui, klasifikasi Standalone Market dibagi menjadi dua kelompok utama. Pertama, pasar baru yang layak atau pasar modal negara yang sebelumnya belum dipantau MSCI, tetapi kini dinilai sudah makin terbuka dan aman bagi investor asing.

Kedua, pasar yang turun kelas atau pasar yang sebelumnya tergolong pasar maju, berkembang, atau perintis, tetapi statusnya terpaksa diturunkan karena semakin sulit diakses investor asing atau pasar sahamnya yang makin sepi.

Hari ini, Pasar saham Indonesia (IHSG) hari ini mengalami kejatuhan ekstrem hingga sempat menyentuh penurunan 11 persen. Saking tajamnya koreksi, Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa memberlakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit sesaat setelah pasar dibuka. (UL)