Preman Pungli SPBU Ambawang Hilang ‘Taring’ saat Ditangkap Polisi

KUBURAYA – Sat Reskrim Polres Kubu Raya menangkap dua pria pelaku pungli dan premanisme di SPBU Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang,Kubu Raya Kalimantan Barat.

Kedua pria bernama Budi dan Mulyadi yang merupakan warga sekitar lokasi SPBU Jalan trans Kalimantan.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Heru Anggoro mengungkapkan, kedua terduga pelaku ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi dugaan pungli dan premanisme yang mereka lakukan terhadap sopir truk yang mengantre mengisi BBM solar bersubsidi.

Modus keduanya dikatakan Heru, dengan cara meminta uang sebesar RP 100 ribu kepada para sopir truk yang mengantre untuk mengisi BBM di SPBU tersebut.

“Setiap supir truk yang mengantre pengisian BBM solar di SPBU dimintai uang sebesar Rp 100 ribu. Dalam sehari mereka bisa mendapat keuntungan hingga Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta,” ungkap Heru.

Dihadapan polisi, Budi salah satu tersangka mengaku tidak melakukan tindakan premanisme dan meminta uang, namun pernyataan tersangka berubah setelah polisi menanyakan terkait video yang beredar.

“Saya tidak melakukan tindakan premanisme pak, saya tidak meminta uang, kalo yang di video itu bukan minta uang, itu urusan saya dengan operator. terkait pungutan biaya ke supir itu inisiatif saya agar semua warga dan truk siluman tidak ikut mengantri,” jelasnya

Guna mempertangunggjawabkan perbuatannya kedua tersangka kini terpaksa mendekam di sel tahanan polres Kubu Raya. keduanya diancam dengan pasal 368 kuhp dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (Ibm)

Berita yang anda simpan: