TKPPONTIANAK – Salah satu Koordinator Panitia Naik Dango ke-1 Kota Pontianak, Kristian Wahyu Sutrisno mengatakan pihaknya telah melaporkan kerugian akibat keributan di malam penutupan.
Menurutnya, kerugian yang dialami panitia akibat keributan yang terjadi sekitar pukul 05.00 Wib, Senin (22/4) dinihari lalu sebesar 10 juta rupiah.
“Sudah kita laporkan pada 23 April 2024 lalu, saat ini sedang dalam proses identifikasi,” ucapnya pada Senin, (29/4).
Baca juga : Kronologi Dewan di Kubu Raya Meninggal Akibat Kesetrum Aliran Listrik
Kristian yang juga merupakan Ketua Pemuda Dayak Kota Pontianak ini menegaskan pelaku keributan juga akan dikenai hukum adat.
Bahkan, penegasan ini sudah disampaikan jauh-jauh hari sebelum tanggal pelaksanaan.
“Bahwa siapapun yang mencoba untuk merusak atau membuat keributan Naik Dango ke-1 Kota Pontianak akan kita tindak melalui dua hukum yaitu hukum adat dan hukum positif,” tegasnya.
Baca juga : Pelaku Pencurian Alfamart Singkawang Diringkus Polisi
Sementara, terkait terduga pelaku yang terlibat, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang diidentifikasi.
Pihaknya juga akan menemui para mahasiswa yang berada di TKP pada saat kejadian.
“Karena informasi dari mereka juga sangat penting. Sehingga bisa membantu dalam mengevaluasi dan menindaklanjuti kejadian yang menurutnya sangat disayangkan,” ungkapnya. (Zul)