TKPPONTIANAK – Kak Seto bersama Jaringan Perlindungan Anak (JPA) Kalimantan Barat temui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.
Pertemuan ini terkait kasus kekerasan seksual pada anak berusia 13 tahun yang dilakukan oleh HA yang sempat dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang.
“Saya menyempatkan waktu berkunjung kesini, untuk berkoordinasi dengan APH agar perkara ini bisa ditegakkan lurus sesuai fakta-fakta dari kejadian yang ada sekaligus menjenguk, mengunjungi korban dan keluarganya,” ucap Kak Seto.
Menurut Kak Seto semuanya telah sesuai dan prosedural yang dilakukan pihak kepolisian dalam menetapkan HA sebagai tersangka.
“Kami minta tsk untuk segera ditahan agar mengurangi resiko-resiko buruk yang kemudian dikhawatirkan akan direncanakan oleh tsk,” tegas Kak Seto.
Baca juga : Mesum Dengan Siswinya Oknum Guru Jadi Tersangka
Kedatangan Kak Seto dan JPA Kalbar disambut baik Kajati Kalbar Edyward Kaban.
Edyward memastikan kasus ini akan berjalan lurus sesuai dengan aturan.
“Bapak ibu jangan Khawatir , Percayalah saya pastikan kasus ini akan berjalan dengan lurus sesuai dengan aturan, Kejari akan kami backup penuh dalam setiap proses dan tahapan,” tegas Edyward.
Presidium JPA Kalbar Devi mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi Kejati Kalbar untuk memberikan garansi kasus ini akan berjalan lurus.
“Kami mendapat angin segar dan bahagia ketika bertemu dengan Pak Kajati, karena beliau menurut kami menggaransi bahwa kasus ini akan berjalan dengan lurus dan sesuai aturan,”ucap Devi. (*)