PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial Adianto alias Anto Palak Pecah (34), residivis kasus pencurian, yang kembali beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Jalan Johar, Gang Batu Bara, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Kota, IPTU Sholihin, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Minggu (9/11/2025), sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka ditangkap di sekitar lokasi kejadian setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku bertindak seorang diri. Motor hasil curian masih disimpan di rumah dan belum sempat dijual,” ungkap IPTU Sholihin.

Korban, Mardiani (60), melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT KB 6607 HD yang diparkir di teras rumah tanpa dikunci stang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Polisi menyita satu unit motor hasil curian sebagai barang bukti dan membawa pelaku ke Polsek Pontianak Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan residivis kasus serupa. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan TKP lainnya,” tambah IPTU Sholihin. (wyu)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *