PONTIANAK – Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Kalimantan Barat berlangsung dinamis dan penuh semangat regenerasi. Agenda penting ini menandai beralihnya kepemimpinan dari Yongki kepada ketua baru, Budi Indra Lawi Lais, untuk periode 2025–2028.

Ketua Umum DPP AREBI, Clenent Francis, yang hadir langsung pada kegiatan tersebut, menegaskan bahwa Musda kali ini menjadi momentum penting dalam perjalanan AREBI di Kalimantan Barat. Ia menyebut Kalbar sebagai “hidden gem” dalam sektor real estate yang menyimpan potensi besar untuk dikembangkan.

“Hari ini kita menjadi saksi lahirnya regenerasi baru. Tantangannya tidak mudah, tetapi fondasi yang dibangun Pak Yongki selama ini sudah sangat kuat. Profesionalisme, etika, dan kerukunan antar broker di Kalbar itu sudah terbentuk, dan itu modal besar bagi kita,” ujar Clenent.

Dalam kesempatan tersebut, Clenent juga menekankan pentingnya penerapan Permendag Nomor 33 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap tenaga pemasaran properti memiliki sertifikasi resmi.

“Setiap marketing harus punya sertifikasi supaya profesional dan beretika. Selain itu, jasa perantaraan properti di Indonesia hanya boleh dilakukan oleh WNI. Jika pihak asing ingin terlibat, mereka wajib bekerja sama dengan kantor P4 yang terdaftar,” tegasnya.

Ia menilai aturan ini diperlukan untuk membangun industri broker yang lebih tertata, kompetitif, dan melindungi konsumen.

Clenent menambahkan bahwa AREBI ingin membangun ekosistem baru yang melibatkan developer, perbankan, dan broker agar tercipta kolaborasi yang lebih kuat. Ia menegaskan bahwa industri broker mampu menciptakan lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan signifikan kepada para pelakunya.

“Broker itu bisa sukses dan menjadi tumpuan keluarga, bukan yang biasa-biasa saja tetapi bisa menjadi luar biasa,” ujarnya optimis.

Sementara itu, Ketua DPD AREBI Kalbar terpilih, Budi Indra Lawi Lais, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat organisasi. Saat ini AREBI Kalbar menaungi 15 kantor broker properti.

“Ke depan kami akan terus mensosialisasikan Permendag Nomor 33 Tahun 2025. Kami ingin mengajak lebih banyak kantor maupun broker tradisional untuk bergabung, agar industri ini makin profesional dan bisa melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya Bill sapaan akrabnya.

Bill menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk menyatukan visi, meningkatkan standar layanan, serta memperkuat posisi broker properti di Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *