PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari pemadaman di lapangan hingga perlindungan masyarakat yang terdampak kabut asap.

Untuk mendukung penanganan tersebut, Pemprov Kalbar menerima Bantuan Presiden sebesar Rp40 miliar.

Dari total anggaran tersebut, berdasarkan pengajuan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) dari perangkat daerah dan instansi terkait, dana yang telah dicairkan mencapai Rp13.160.660.413 atau sekitar 32,90 persen dari total pagu.

Dengan demikian, masih terdapat anggaran sebesar Rp26.839.339.587 yang dapat digunakan sesuai kebutuhan penanganan karhutla dan pengajuan RKB berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Anggaran yang telah direalisasikan digunakan untuk berbagai kebutuhan penanganan karhutla. Di antaranya operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut, bahan bakar, logistik, konsumsi serta mobilisasi tim dengan anggaran Rp1,21 miliar.

Kemudian, operasional posko pengungsian, distribusi logistik dan evakuasi masyarakat sebesar Rp2,54 miliar serta pengadaan sarana dan prasarana pemadaman senilai Rp2,44 miliar.

Dukungan juga diberikan pada sektor kesehatan. Pemprov Kalbar mengalokasikan sekitar Rp2,89 miliar untuk bantuan kesehatan, masker, vitamin, obat-obatan hingga oksigen bagi masyarakat terdampak.

Selain itu, terdapat anggaran Rp2,97 miliar untuk insentif pemadaman dan Rp496,5 juta untuk mendukung kebutuhan logistik Masyarakat Peduli Api (MPA) serta relawan.

Sementara itu, dukungan penyaluran air bersih telah direalisasikan sebesar Rp595,2 juta. Adapun anggaran untuk pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar hingga periode pelaporan belum terdapat realisasi pencairan.

Pencairan anggaran tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR dan Dinas Perkim. Dukungan juga melibatkan unsur TNI dan Polri, termasuk Kodam, Polda serta Lanud melalui koordinasi bersama BPBD.

Secara umum, penggunaan Bantuan Presiden tersebut diarahkan pada tiga sektor utama, yakni pemadaman karhutla, perlindungan masyarakat serta pemulihan lingkungan.

Pada sektor pemadaman, anggaran digunakan untuk mendukung operasi darat, metode suntik gambut, penyediaan logistik dan mobilisasi personel.

Sementara perlindungan masyarakat dilakukan melalui pengoperasian posko, distribusi bantuan, evakuasi hingga pelayanan kesehatan bagi warga yang terdampak kabut asap, termasuk masyarakat yang mengalami gangguan saluran pernapasan.

Di sisi lain, upaya pemulihan juga diarahkan pada rehabilitasi lahan gambut dan lingkungan yang terdampak kebakaran.
Tak hanya untuk Pemprov Kalbar, Bantuan Presiden juga dialokasikan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.

Berdasarkan Laporan Realisasi Penanganan Karhutla Kementerian Dalam Negeri per Jumat, 2 Oktober 2026, total Bantuan Presiden yang dialokasikan untuk pemerintah daerah di Kalimantan Barat mencapai Rp205 miliar.

Dari total alokasi tersebut, realisasi penanganan karhutla di tingkat provinsi serta kabupaten/kota tercatat sebesar Rp36.005.301.431, atau sekitar 17,56 persen.

Pemprov Kalbar menyatakan penggunaan anggaran akan terus diarahkan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan. Koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan, Masyarakat Peduli Api dan masyarakat juga terus diperkuat untuk mengendalikan karhutla serta mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.(Ara)