JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap perkembangan terkini kasus penyebaran CCTV rumah pribadi Inara Rusli. Penyidik pun telah menemukan adanya tindak pidana di peristiwa tersebut.
“Betul, sudah naik sidik (penyidikan),” jelas Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, Jumat, (9/1/26).
Kombes Pol. Rizki pun belum bersedia menjelaskan lebih jauh alasan peningkatan status perkara maupun kemungkinan penetapan tersangka. Ia menyatakan, penyidik masih fokus pada pendalaman fakta dan barang bukti terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV itu.
Sebelumnya diberitakan, Inara resmi mengambil langkah hukum setelah video rekaman CCTV (closed circuit television) dari rumah pribadinya beredar luas tanpa izin. Polisi pun masih menelusuri identitas pelaku yang pertama kali menyebarkan rekaman pribadi tersebut.
“Terlapornya masih dalam penyelidikan,” ujar Kombes Pol. Rizki.
