PONTIANAK – Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan Tim 1 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar. Hanya dalam waktu kurang dari 12 jam, petugas berhasil meringkus seorang residivis pencurian kendaraan bermotor bernama Adi Saputra alias Adi Lele (30), tak lama setelah ia mencuri satu unit sepeda motor Honda Genio milik warga di Pontianak Selatan, Senin (13/10/2025).

Ironisnya, Adi Lele baru saja menghirup udara bebas lima hari sebelumnya setelah menjalani hukuman dalam kasus serupa. Bukannya jera, pria asal Jl. Prof. M. Yamin, Gang Usaha Maju No. 24, Pontianak, itu justru kembali beraksi mencuri motor yang terparkir di halaman rumah teman korban di Gang Wonodadi 1, Jl. Wono Baru, Pontianak Selatan.

Korban baru menyadari motornya raib pada pagi hari sekitar pukul 06.45 WIB. Motor merek Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi KB 6214 DAC itu diparkir di halaman rumah, namun saat hendak digunakan, korban mendapati motor tersebut sudah lenyap. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan langsung melapor ke Polda Kalbar.

Mendapat laporan tersebut, Tim 1 Resmob Polda Kalbar di bawah komando Kanit Resmob Ipda Tri Satrio Sulistomo bergerak cepat. Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan intensif, sekitar pukul 13.30 WIB tim memperoleh kabar bahwa pelaku berada di Gang Angket, Jl. Tanjung Hilir.

Tanpa buang waktu, tim segera menuju lokasi dan menemukan Adi tengah “bermain mesin”. Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Genio hitam KB 6214 DAC yang merupakan hasil curian.

“Tidak butuh waktu lama, kurang dari 12 jam setelah laporan masuk, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ungkap Ipda Tri Satrio.

Kini, Adi Lele harus kembali berurusan dengan hukum dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia diserahkan ke penyidik Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi kejahatan tak akan bertahan lama di hadapan ketegasan aparat Polda Kalbar. (Wyu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *