SAMBAS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor KPPBC Sintete, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Selasa (25/11/2025).
Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan resmi dari KPKNL Singkawang melalui surat S-86/MK./KNL.1102/2025 tertanggal 3 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector yang bertugas melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal maupun berbahaya.
Kepala KPPBC Sintete, Teguh Imam Subagyo, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode Mei hingga Oktober 2025, baik dari PLBN Aruk maupun operasi pasar di wilayah pengawasan Bea Cukai Sintete yang meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, serta sebagian Kabupaten Bengkayang.
“Barang Milik Negara tersebut telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Kepala KPKNL Singkawang. Pemusnahan ini merupakan komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara,” kata Teguh.
Rincian Pelanggaran Bidang Kepabeanan
Eyelash Extension Glue Lady Black – 200 pieces
Nilai barang: Rp19.980.000, Kosmetik berbagai merek – 406 pieces Nilai barang: Rp4.270.341, Handphone bekas berbagai merek – 8 unit (rusak)
Nilai barang: Rp3.200.000, Racun tumbuhan Mapa Sodium Chlorate – 10 bungkus Nilai barang: Rp600.000
Pelanggaran Bidang Cukai
Hasil Tembakau (BKC HT) – 21.772 batang
Nilai barang: Rp33.256.220
Potensi kerugian negara: Rp16.796.762, Minuman Mengandung Etil Alkohol (BKC MMEA) – 93,66 liter
Nilai barang: Rp20.208.160
Potensi kerugian negara: Rp8.873.880
Total nilai barang dari seluruh pelanggaran mencapai Rp81.514.721, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp25.670.672.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dirusak, dihancurkan, dan dibakar hingga seluruh barang tidak lagi dapat digunakan atau memiliki nilai ekonomis.
Penindakan dan pemusnahan ini disebut menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal serta menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. (wyu)
