PONTIANAK – Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, Gusti Edi, mendesak Polda Kalbar untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penistaan terhadap suku Dayak yang diduga dilakukan oleh pemilik akun TikTok @Riezky.Kabah.

Dalam keterangan tertulisnya, Gusti Edi menegaskan bahwa laporan resmi atas kasus ini telah diterima oleh pihak kepolisian.

“Kami mengutuk keras pernyataan yang meresahkan tersebut dan meminta Polda Kalbar untuk memproses secara hukum dengan adil dan transparan,” ujar Gusti Edi, Jumat 12 September 2025.

Gusti Edi mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama Rizky Kabah dilaporkan. Sebelumnya, seorang guru di Pontianak juga melaporkan akun yang sama atas dugaan penghinaan terhadap profesi guru.

“Ini bukan satu-satunya laporan. Sebelumnya sudah ada aduan dari seorang guru karena merasa profesinya dihina oleh akun yang sama,” tambahnya.

BPM Kalbar, kata Gusti Edi, berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Barat. Ia juga menegaskan bahwa BPM akan mengawal perkembangan kasus ini hingga proses hukum berjalan tuntas.

“Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil. Yang terpenting, kami tetap menjaga stabilitas dan keamanan di masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam membuat konten yang berpotensi menyinggung suku, agama, maupun profesi tertentu.

“Penegakan hukum yang tegas diharapkan bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan yang meresahkan masyarakat,” tutup Gusti Edi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *