KUBU RAYA – Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo, meresmikan Bundaran Gaforaya yang berada di Jalan Arteri Supadio pada malam pergantian tahun 2026, Rabu (31/12/2025).

Peresmian ini menjadi tonggak penting kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Sujiwo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah berkontribusi dalam pembangunan Bundaran Gaforaya. Ia menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah dan dunia usaha merupakan keniscayaan yang harus terus diperkuat.

“Bundaran Gaforaya ini adalah monumen sekaligus simbol kepercayaan dunia usaha kepada pemerintah. Kami berkomitmen menjaga iklim investasi yang sah, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” tegas Sujiwo.

Sujiwo menjelaskan, nama Gaforaya merupakan singkatan dari Gaya 4 Point Astra dan Yamaha, empat perusahaan yang berada di sekitar kawasan dan berkontribusi langsung dalam pembangunan. Seluruh pendanaan pembangunan, kata dia, tidak melalui APBD, melainkan ditransfer langsung kepada pelaksana dan akan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Ia juga memaparkan filosofi Benteng Mangrove (Mangrub) yang menjadi bagian dari Bundaran Gaforaya sebagai simbol pelestarian alam dan pengorbanan. Filosofi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mengabdikan jiwa dan raga demi kepentingan rakyat.

Selain itu, simbol Tunas Kelapa menggambarkan harapan agar keberadaan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen masyarakat, sebagaimana pohon kelapa yang seluruh bagiannya berguna.

Secara arsitektural, tinggi monumen 20,7 meter melambangkan tahun berdirinya Kabupaten Kubu Raya (2007), tujuh benteng melambangkan bulan Juli, dan 17 taman kecil menandakan tanggal pembentukan Kubu Raya, yakni 17 Juli 2007.

Sujiwo memastikan Bundaran Gaforaya dipersiapkan sebagai ruang publik. Proses finishing ditargetkan rampung dalam satu hingga satu setengah bulan ke depan, sembari tetap membuka akses terbatas bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) terkait pengaturan lalu lintas, zebra cross, dan parkir.(Ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *