KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berencana memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di kawasan Sungai Raya Dalam sebagai upaya mengurai kemacetan dan menata arus kendaraan di wilayah perbatasan dengan Kota Pontianak.

Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan, rencana ini muncul setelah dilakukan berbagai diskusi dan kajian kecil bersama pihak terkait. Ia menilai, kondisi arus lalu lintas di kawasan Sungai Raya Dalam saat ini masih semrawut dan perlu penataan agar lebih tertib dan lancar.

“Kita berpikir, seandainya nanti jalur masuk berada di sebelah kiri dan jalur keluar melalui sisi yang mengarah ke kota, sistem one way ini saya yakin bisa membuat lalu lintas lebih teratur dan mengurai kemacetan,” ujar Sujiwo, Kamis (13/11/2025).

Namun, Sujiwo menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, mengingat wilayah Sungai Raya Dalam berbatasan langsung dengan Kota Pontianak. Karena itu, Pemkab Kubu Raya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pontianak serta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat sebagai mediator dan fasilitator.

“Nantinya, jika Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu Raya sama-sama menyetujui, Pemerintah Provinsi Kalbar akan memfasilitasi untuk membuat kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU),” jelas Sujiwo.

Sebelum penerapan resmi, rencananya sistem one way akan diuji coba terlebih dahulu untuk melihat efektivitas pengaturan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Selain itu, Sujiwo juga mengungkapkan bahwa kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam) telah direncanakan menjadi pusat kuliner Provinsi Kalimantan Barat. Ia menyebut, komunikasi dengan Gubernur Kalbar sudah dilakukan dan kini hanya menunggu penyelesaian beberapa pekerjaan infrastruktur seperti pedestrian, penerangan jalan umum (PJU), dan penataan trotoar.

“Kalau semua sudah siap, termasuk lampu hias dan penertiban teras bangunan yang menjorok ke jalan, baru kita akan menjadwalkan pencanangan Serdam sebagai pusat kuliner Provinsi Kalbar oleh Bapak Gubernur,” tambahnya.

Dengan dijadikannya Serdam sebagai pusat kuliner, Sujiwo meyakini kawasan tersebut akan menjadi semakin ramai dan berpotensi menimbulkan kemacetan baru jika tidak ditata sejak dini. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas satu arah menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi kepadatan di masa mendatang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kadis Perhubungan Provinsi Kalbar atas ide dan inisiatif ini. Gayung bersambut, karena wacana ini juga sudah menjadi bagian dari rencana kami di Pemkab Kubu Raya. Saya yakin, Pak Wali Kota Pontianak juga akan mendukung,” pungkas Sujiwo.(Ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *