KETAPANG – Polres Ketapang bersama Otoritas Bandara Rahadi Oesman menggelar sosialisasi dan penertiban aktivitas bermain layang-layang di kawasan sekitar jalur penerbangan, Sabtu (6/12/2025). Kegiatan ini dipimpin Kepala Bandara Rahadi Oesman, Dwi Muji Raharjo, S.Si.T., dan diikuti personel gabungan Sat Samapta Polres Ketapang, Satpol PP, petugas bandara, serta para Ketua RT 15, 16, dan 17 Desa Kali Nilam.

Petugas menyampaikan imbauan secara humanis kepada warga mengenai bahaya layang-layang yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan. Spanduk larangan juga dipasang di sejumlah titik strategis untuk memastikan pesan keamanan tersampaikan luas.

Kasat Samapta Polres Ketapang, Iptu Suyanto, menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung keselamatan penerbangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di area bandara karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Para Ketua RT juga kami minta aktif mengingatkan warganya demi keamanan bersama,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Polres Ketapang bersama otoritas bandara berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi gangguan penerbangan akibat layang-layang dapat ditekan. Upaya edukasi dan pengawasan akan terus dilakukan demi menjaga keselamatan transportasi udara di Ketapang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *