LANDAK – Aksi penikaman antar pedagang di Pasar Rakyat Ngabang menggegerkan warga pada Selasa (9/12/2025). Hanya dalam hitungan jam, Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil meringkus pelaku berinisial MRS yang diduga menusuk rekannya sendiri, S alias I.
Peristiwa bermula dari cekcok sepele terkait pertanyaan soal bawang putih. Saat itu, MRS menanyakan kepada korban, “Ada kau nampak bawang putih?” yang dijawab singkat, “Ndak ada.” Ketegangan muncul ketika korban disebut memukul pelaku dua kali dan sempat mengambil pisau, meski tak jadi menggunakannya.
Merasa terancam, MRS pergi ke kamar untuk mengambil pisau dari dalam laci. Ia kembali ke lapak korban dan langsung menusukkan pisau tersebut dua kali hingga S alias I tersungkur. Usai kejadian, MRS melarikan diri ke arah surau.
Mendapat laporan warga, Unit Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Jejak pelaku terlacak masih berada di sekitar Kota Ngabang. Pada pukul 16.00 WIB, petugas menemukan MRS berjalan di Gang Sutra, Desa Sungai Buluh, dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.
Petugas kemudian mengajak pelaku menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti. Sebilah pisau ditemukan di parit tak jauh dari lokasi penangkapan. MRS kini ditahan di Mapolres Landak dan dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.
Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, menyebut keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil koordinasi cepat serta laporan warga. Ia mengimbau masyarakat tetap menahan emosi dan menyelesaikan persoalan secara baik agar tidak menimbulkan korban.
“Setiap masalah harus diselesaikan dengan kepala dingin. Hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.(wyu)
